Langsung ke konten utama

Pengantar Hukum Indonesia

 Pengertian Pengantar Hukum Indonesia

Living Law berarti hukum yang hidup di tengah masyarakat, dalam hal ini adalah hukum adat,hukum islam, dan hukum barat. Hukum positif adalah hukum yang dibuat manusia yang mewajibkan atau menetapkan suatu tindakan. Setiap Negara mempunyai hukum dan hukum yang di terapkan atau hukum yang dipakai itulah yang di anamakan hukum positif. Misalnya indonesia saat ini di berlakukan nya hukum KUHP dan perdata dan pidana.
Legal theory adalah suatu theory hukum yang mengfokuskan kajiannya bahwa hukum yang dianggap eksis adalah apa yang ada dalam undang-undang sedangkan yang diluar undang – undang dapat dianggap bukan bagian dari hukum. Ius Constitutum adalah hukum yang berlaku saat ini atau telah ditetapkan dapat di sebut jugadengan hukum positif, sedangkan Ius constituendum adalah hukum yang dicita-citakan atau diangan angan di masa mendatang.
Hukum materiil adalah hukum yang mengatur kepentingan-kepentingan dan hubungan-hubungan yang berwujud perintah dan larangan. Hukum formil adalan hukum yang mengatur cara-cara mempertahankan dan menjalakan hukum materil .denga kata lain hukum yang memuat peraturan yang mngenai cara-cara mengajukan suat perkara ke muka pengadilan. Good government adalah suatu kesepakatan menyangkut pengaturan Negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah,masyarakat madanidan swasta. PIH => mempelajari hukum secara umum,mempelajari asas-asas hukum,bersifat unifersal tidak terkait waktu dan tempat ,sedangkan PHI mempelajari hukum positif  Indonesia terikat tempat dan waktu dan bersifat khusus karena hanya mempelajari hukum positif ( ius constitutum ) di Indonesia. Unsur dari PHI adalah hukum pidana, perdata, tata Negara dan administrasi Negara.
Tujuan hukum adalah untuk mengatur kehidupan bermasyarakat bernegara dan berhubungan atara satu dengan yang lain demi mencapai keadilan dan kesejahteraan. Hukum adalah ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia, dibuat oleh lembaga yang berwenang atau masyarakat, bersifat mengatur atau memaksa yang apabila dilanggar menimbulkan sanksi. Kepastian hukum adalah keharusan adanya peraturan-peraturan, kepastian hukum tidak bersumber pada ideal ataupun kenyataan melainkan tututan agar peraturannya ada.
Hukum di indonesia terbagi menjadi hukum privat dan hukum public.Hukum privat (hukum sipil)dalam arti luas hukum perdata dan hukum dagang dalam arti sempit hukum perdata saja. Hukum public antara lain hukum tata Negara hukum administrasi Negara hukum pidana hukum internasiona.
Kaidah hukum imperative adalah hukum yang memaksa atau ditaati atau mengikat berlaku bagi para pihak yang bersangkutan maupun hakim,hukum itu harus diterapkan meskipun para pihak mengatur sendiri hubungan mereka.Kaidah hukum fakultatif adalah hukum yang mengatur sebagai hukum pelangkap dalam keadaan konkrithukum tersebut dapat di kesampingkan oleh perjanjianyang di adakan oleh para pihak.

Cotoh kasus hukum perdata” pencemaran nama baik melalui media sosial , dengan membuat berita yang yang tidak pantas dan membuat orang lain merasa terhina, dan korban tidak terima atas pemberitan itu kemudian melaporkan kasus tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.”
Cotoh kasus hukum dagang “Seorang pengusaha menciptakan sebuah produk yang kemudian menjadi barang dagangannya. Desain logo untuk merek produk tersebut ternyata sama dengan desain merk sebuah perusahaan lain yang telah lebih dahulu ada dan terdaftar, perbedaannya hanya terdapat pada nama produknya saja. Oleh karena itu, perusahaan yang telah lebih dahulu mendaftarkan itu merasa dirugikan karena logo merknya ditiru dan menggugat pengusaha yang dianggap meniru itu”
Contoh kasus hukum acara perdata “Tono (Kendal) menggugat Paulina (Demak) di Pengadilan Negeri Semarang dengan dasar Paulina belum membayar utangnya sebesar Rp.100.000.000,- dengan jaminan tanah HM. No.31 Semarang. Saudara adalah hakimnya bagaimana sikap saudara jika Paulina mengajukan eksepsi bahwa PN. Semarang tidak berwenang memeriksa perkara? Apa alasannya? Dan sebut dasar hukumnya?
Penyelesaian,Eksepsi adalah tangkisan yang tidak mengenai pokok perkara, namun jika berhasil dapat menyudahi pemeriksaan perkara. Eksepsi diterima bahwa PN Semarang tidak berwenang untuk memeriksa perkara. Pengadilan yang berwenang untuk memeriksa perkara adalah PN Demak sebagai domisili tergugat berdasarkan pasal 118 (1) HIR.
Contoh kasus hukum perdata internasiona l”Hukum KeluargaSonia Herlambang berkewarganegaraan Indonesia menikah dengan Alex Motolla yang berkewarganegaraan Prancis. Maka nama Sonia Herlambang berubah menjadi Sonia Motolla. Setelah 3 tahun mereka berdua bercerai sehingga Sonia harus mengganti namanya kembali seperti nama semula sebelum ia menikah agar tidak terjadi masalah menyangkut nama belakangnya yang didapat dari keluarga mantan suaminya Motolla.”
Contoh hukum tata Negara Kemelut antara pejabat IKIP Mataran yang dipecat dengan Yayasan Pembina Kemelut antara pejabat IKIP Mataram (YPIM) bakal berkepanjangan, Setalah keluarnya SK pemeceatan, Rektor IIP Mataram beserta 11 pejabat lainnya yang dipecat akan menempuh upaya hukum, Tak tanggung-tanggung gugatan dan laporan pidana dilayangkan sekaligus ke tiga lembaga hukum. Ke mana saja gugatan dilanyangkan ? REKTOR IKIP Mataram Drs.H.Fathurrahim, M Si yang dinoaktifkan melalui SK No. 15/YPM/VII/2006 tertanggal 26 Juli 2006, tidak tinggal diam menyusul SK pemberhentian yang diterimanya. Rektor beserta 11 pejabat yang dipecat menilai SK yang ditandatangani ketua YPIM Drs.HL. Azhar cacat.

Contoh kasus hukum administrasi negara 

Contoh kasus hukum pidana 11 Mei 2010 Bupati kulon Progo memberikan izin kegiatan penambangan besi kepada PT Jogja Magaasa Iron di wilayah pesisir selatan kulon Progo. Hal itu bertentangan dengan Peraturan Daerah tentang RT/RW Kulo Progo 2003-2013 yang menyatakan wilayah pesisir pantai selatan hanya diperuntukkan bagi perikanan dan pertanian. Penambangan besi juga tidak masuk dalam delapan jenis pertambangan yang ada dalam Perda RT/RW tersebut. Pelangggaran terhadap pasal 73 UU 26 tahun 2007, yakni setiap pejabat pemerintah yang berwenang yang menertibkan izin tidak sesuai dengan rencana tata ruang sebagimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat(7), dengan pidana penjara paling lama (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000.,00.
Contoh kasus acara pidana. Mencuri à Perbuatannya dilarang dalam Hukum Pidana materil.Bila dilakukan, maka penegakkan hukum pidana formil (hukum acara pidana) berperan untuk menegakkan hukum pidana materil.
Contoh hukum pidana internasional TEMPO Interaktif, Mazar-e-Sharif – Tujuh pekerja PBB tewas dibunuh di Mazar-e- Sharif, Afganistan. Dua di antaranya dipenggal oleh demonstran yang protes pembakaran Al-Quran di gereja Florida, Amerika Serikat.
Sejak Proklamasi pada tahun 1945, telah terjadi perubahan perubahan atas UUD negara Indonesia, yaitu
a. UUD 1945 (tanggal 18 Agustus tahun 1945 sampai dengan tanggal 27 Desember tahun       1949).
b. Konstitusi Republik Indonesia Serikat (tanggal 27 Desember tahun 1949 sampai tanggal 17 Agustus tahun 1950).
c. UUDS Republik Indonesia 1950 (tanggal 17 Agustus tahun 1950 sampai tanggal 5 Juli tahun 1959).
d. UUD 1945 (tanggal 5 Juli tahun 1959 sampai tanggal 19 Oktober tahun 1999).
e. UUD 1945 dan Perubahan 1 (tanggal 19 Oktober tahun 1999 sampai tanggal 18 Agustus tahun 2000).
f. UUD 1945 dan Perubahan 1 dan 2 (tanggal 18 Agustus tahun 2000 sampai tanggal 9 No­vember tahun 2001).
g. UUD 1945 dan Perubahan 1, 2, dan 3 (tanggal 9 November tahun 2001 sampai tanggal 10 Agustus tahun 2002).
h. UUD 1945 dan Perubahan 1, 2, 3, dan 4 (tanggal 10 Agustus tahun 2002).

Manusia membutuhkan hukum karena ,setiap manusia memiliki sifat sosial yang artinya tak dapat hidup sendiri sehingga akan melakukan interaksi dah hubungan dengan manusia atau kelompok manusia lain, yang dimana dalam suatu interaksi tersebut tak mungkin jika tak ada suatu masalah yang yang timbul. Dengan danya hukum manusia dapat menyelesaikan berbagai masalah tersebt dengan kesepakatan hukum yang telah di buat bersama oleh sekelompok orang tersebut sehingga akan dapat ,menyelesaikan masalah dengan adil dan sesuai apa yang telah di tetapkan sebelumnya.
Jenis-jenis norma:
a.       Norma susila
b.      Norma kesopanan
c.       Norma agama
d.      Norma hukum
e.       Norma adat

Daftar Pustaka
Iskandar,Mudakir syah. 2008.Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.Jakarta.Sagung Seto.
Raharjo,Satjipto. 2012.Ilmu Hukum.Bandung.PT Citra Aditia Bakti.
Farkhani.2 009.Pengantar Ilmu Hukum.Boyolali.STAIN Salatiga Press.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

Islam masuk ke indonesia lengkap dengan budayanya. karena islam berasal dari jazirah arab, maka islam masuk ke indonesia tidak terlepas dari budayanya arab. Kedatangan islam dengan segala komponen budayanya secara damaik lebih menarik simpati sebagian besar masyarakat indonesia. Sejarah awal perkembangannya, islam di indonesia telah menerima akomodasi budaya. Karena islam sebagai agama memang banyak memberikan norma-norma aturan tentang kehidupan dibandingkan dengan agama-agama lain. Bila dilihat kaitan islam dengan budaya, paling tidak ada dua hal yang perlu diperjelas islam sebagai konsepsi sosial budaya, dan islam sebagai realitas budaya. Namun, islam juga menganut nilai-nilai yang lain yaitu nilai illahi dan nilai akhlak. Maka dapat disimpulkan bahwa nilai pendidikan islam adalah suatu konsep pendidikan yang dibangun berdasarkan ajaran agama islam yang dimana sebagai landasan etika dan moral anak didik dalam pendidikan agama islam. Karena nilai yang terpenting adalah nilai akh

Kekerasan psikis

Kekerasan Psikis Kekerasan, tidak melulu hanya kekerasan fisik semata. Banyak kasus khususnya kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), di mana pelaku tidak pernah melakukan pemukulan dan kekerasan fisik lain, namun akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami penderitaan yang berat. Kekerasan psikologis, atau dalam pasal 7 Undang-undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga disebut sebagai kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang. Sebagai contoh, kasus yang dialami ibu A yang merasa suaminya selalu mendiamkannya, dan bila berkata-kata merendahkan ibu A. Suami tidak mau menyapa apalagi menyentuhnya, sampai akhirnya ibu A membakar diri. Suami ibu A tidak pernah melakukan kekerasan fisik. Namun tindakan suami dengan selalu mendiamkan membuat ibu A tidak percaya diri. Ibu A juga semakin mera

TIPS SAAT SALAH PILIH JURUSAN

  MASUK  JURUSAN KULIAH YANG TIDAK COCOK A.   PEMBAHASAN Menentukan jurusan kuliah termasuk salah satu keputusan besar dalam kehidupan seseorang. Pasalnya, keputusan tersebut biasanya besar lengan berkuasa besar bagi perjalanan karier dan masa depan seseorang. Mempelajari sesuatu yang tidak sesuai minat, talenta dan kemampuan, merupakan pekerjaan yang sangat tidak menyenangkan, apalagi kalau itu bukan kemauan / pilihan anak, tapi desakan orang tua.   Belajar   karena terpaksa itu akan sulit dicerna otak alasannya sudah ada blocking   emosi . Kesal, marah, sebal, sedih, itu semua sudah memblokir efektivitas kerja otak dan menghambat motivasi.   Memilih jurusan kuliah   sesuai dengan saran sahabat atau trend, padahal tidak sesuai dengan minat diri juga punya dampak psikologis, yakni menurunnya daya tahan terhadap tekanan, konsentrasi dan menurunnya daya juang. Apalagi kalau pelajaran kian sulit, masalah semakin bertambah, bisa menjadikan kuliah terancam terhen